Hasil Audit
Ada Pelanggaran di IPO Krakatau Steel
Selasa, 14 Desember 2010 | 08:09 WIB
Kepala Badan Pengawas Pasar Modal Fuad Rahmany.
JAKARTA, KOMPAS.com - Hasil audit kantor akuntan publik menemukan pelanggaran dalam penjualan saham perdana PT Krakatau Steel. Lima perusahaan efek terafiliasi ternyata membeli saham Krakatau Steel dengan jumlah 980.000 lembar saham.
Selain itu, hasil audit menemukan ada 68 pihak yang melakukan pemesanan ganda dengan jumlah total 31,7 juta lembar saham. Mayoritas pihak-pihak itu adalah perseorangan dan sebagian kecil institusi.
Temuan kantor akuntan publik itu disampaikan Ketua Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK) Ahmad Fuad Rahmany di Jakarta, Senin (13/12/2010) petang. ”Kami akan melihat derajat kesalahan mereka,” kata Fuad, yang menolak menyebutkan sanksi bagi pelanggar aturan.
Dibandingkan jumlah saham sebanyak 3,155 miliar lembar, menurut Fuad, jumlah saham yang dimiliki pelanggar aturan relatif kecil. Perusahaan efek terafiliasi memiliki 0,03 persen saham, sedangkan 68 pemesan ganda memiliki 1,005 persen saham.
Anggota Komisi XI DPR, Arif Budimanta, mengatakan, pengumuman hasil audit itu menunjukkan ketidakseriusan otoritas pengawas pasar modal dalam mencegah dan mengawasi kemungkinan transaksi terafiliasi. Padahal, hal seperti ini mestinya bisa terungkap sejak awal. ”Apalagi, bertolak belakang dengan otoritas pengawas sebelumnya, yang menyatakan proses IPO sesuai prosedur,” kata Arif.
Kepala Biro Penilaian Keuangan Perusahaan Sektor Riil Anis Baridwan menjelaskan, sejumlah pihak yang melanggar aturan pasar modal IX.A7 tersebut sudah diperiksa. Namun, pemeriksaan hingga kini belum tuntas. Bapepam belum bersedia memaparkan prosesnya.
Aturan pasar modal melarang orang atau institusi memesan saham ganda. Jika ketahuan, pemesanan saham dapat dibatalkan. Penjamin emisi, agen penjual, dan perusahaan afiliasinya tidak boleh memesan saham.
Fuad hanya menyebutkan inisial lima perusahaan efek terafiliasi yang memesan saham Krakatau Steel, yaitu, MPI, S Sekuritas, UKH Securities, BB Sekuritas, dan MA Sekuritas.
Krakatau Steel menawarkan 3,155 miliar lembar saham. Saham tersebut dimiliki 16.549 pemegang saham.
Pemegang saham perseorangan, baik asing maupun warga Indonesia, mencapai 16.249 orang, menguasai 26,7 persen saham. Pemegang saham institusi terdiri dari 344 institusi dengan jumlah 73,3 persen saham.
Pemegang saham asing terdiri dari tiga perseorangan dan 53 institusi dengan 34,92 persen saham. Pemegang saham Indonesia menguasai 65,08 persen saham.
Saham KS terdaftar di bursa untuk pertama kali pada 10 November 2010 dengan harga Rp 850 per lembar. Dalam pemesanan saham, terdapat 16.593 pemesan saham dengan jumlah total 4.874.206.000 lembar saham.(idr)
Selain itu, hasil audit menemukan ada 68 pihak yang melakukan pemesanan ganda dengan jumlah total 31,7 juta lembar saham. Mayoritas pihak-pihak itu adalah perseorangan dan sebagian kecil institusi.
Temuan kantor akuntan publik itu disampaikan Ketua Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK) Ahmad Fuad Rahmany di Jakarta, Senin (13/12/2010) petang. ”Kami akan melihat derajat kesalahan mereka,” kata Fuad, yang menolak menyebutkan sanksi bagi pelanggar aturan.
Dibandingkan jumlah saham sebanyak 3,155 miliar lembar, menurut Fuad, jumlah saham yang dimiliki pelanggar aturan relatif kecil. Perusahaan efek terafiliasi memiliki 0,03 persen saham, sedangkan 68 pemesan ganda memiliki 1,005 persen saham.
Anggota Komisi XI DPR, Arif Budimanta, mengatakan, pengumuman hasil audit itu menunjukkan ketidakseriusan otoritas pengawas pasar modal dalam mencegah dan mengawasi kemungkinan transaksi terafiliasi. Padahal, hal seperti ini mestinya bisa terungkap sejak awal. ”Apalagi, bertolak belakang dengan otoritas pengawas sebelumnya, yang menyatakan proses IPO sesuai prosedur,” kata Arif.
Kepala Biro Penilaian Keuangan Perusahaan Sektor Riil Anis Baridwan menjelaskan, sejumlah pihak yang melanggar aturan pasar modal IX.A7 tersebut sudah diperiksa. Namun, pemeriksaan hingga kini belum tuntas. Bapepam belum bersedia memaparkan prosesnya.
Aturan pasar modal melarang orang atau institusi memesan saham ganda. Jika ketahuan, pemesanan saham dapat dibatalkan. Penjamin emisi, agen penjual, dan perusahaan afiliasinya tidak boleh memesan saham.
Fuad hanya menyebutkan inisial lima perusahaan efek terafiliasi yang memesan saham Krakatau Steel, yaitu, MPI, S Sekuritas, UKH Securities, BB Sekuritas, dan MA Sekuritas.
Krakatau Steel menawarkan 3,155 miliar lembar saham. Saham tersebut dimiliki 16.549 pemegang saham.
Pemegang saham perseorangan, baik asing maupun warga Indonesia, mencapai 16.249 orang, menguasai 26,7 persen saham. Pemegang saham institusi terdiri dari 344 institusi dengan jumlah 73,3 persen saham.
Pemegang saham asing terdiri dari tiga perseorangan dan 53 institusi dengan 34,92 persen saham. Pemegang saham Indonesia menguasai 65,08 persen saham.
Saham KS terdaftar di bursa untuk pertama kali pada 10 November 2010 dengan harga Rp 850 per lembar. Dalam pemesanan saham, terdapat 16.593 pemesan saham dengan jumlah total 4.874.206.000 lembar saham.(idr)










0 komentar:
Posting Komentar